Halo Profesi : Inilah Acara Terlarang Selama Pelaksanaan Mpls Tahun 2019
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU, CONTOH KEGIATAN DAN ATRIBUT YANG DILARANG DALAM MASA PELAKSANAAN PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) TAHUN 2019
MPLS merupakan kependekan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yang dulunya lebih dikenal dengan istilah MOS (Masa Orientasi Siswa)
Baca Juga : Pedoman Petunjuk Pelaksanaan MPLS Tahun 2019
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan hukum gres yaitu Permendikbud nomor 18 tahun 2016, yang di dalamnya termuat pedoman pelaksanaan MPLS
Salah satu yang menarik untuk kami bahas yaitu poin larangan selama kegiatan MPLS di masa awal-awal masuk sekolah bagi siswa baru
Berikut beberapa larangan yang telah diatur dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016 :
Baca Juga : Bahan Materi Dalam MPLS Tahun 2019
Demikianlah artikel yang membahas Inilah Kegiatan Terlarang Selama Pelaksanaan MPLS, agar bermanfaat dan sanggup menjadi perhatian bagi kita semua, terkhusus bagi para pelaksana pendidikan pada semua jenjang tingkatan.
Terima kasih !
MPLS merupakan kependekan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yang dulunya lebih dikenal dengan istilah MOS (Masa Orientasi Siswa)
Baca Juga : Pedoman Petunjuk Pelaksanaan MPLS Tahun 2019
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan hukum gres yaitu Permendikbud nomor 18 tahun 2016, yang di dalamnya termuat pedoman pelaksanaan MPLS
Salah satu yang menarik untuk kami bahas yaitu poin larangan selama kegiatan MPLS di masa awal-awal masuk sekolah bagi siswa baru
Berikut beberapa larangan yang telah diatur dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016 :
Contoh ATRIBUT Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Tas yang terbuat dari karung, plastik, dan sejenisnya yang serupa.
- Kaos kaki, Pita atau tali yang berwarna-warni tidak simetris dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang berlebihan dan tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam proses pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan acara pembelajaran selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
Contoh KEGIATAN Yang Dilarang Dalam Masa Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan brand dan jenis barang tertentu.
- Menghitung sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat (menghitung beras, gula, kacang hijau dsb).
- Memakan dan meminum sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
- Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik ibarat menyiramkan air, eksekusi yang bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
- Memberikan kiprah yang tidak masuk mendidik dan masuk akal, ibarat berbicara dengan binatang atau flora serta membawa barang yang sudah langka atau tidak diproduksi lagi.
- Kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan acara pembelajaran selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Baca Juga : Bahan Materi Dalam MPLS Tahun 2019
Demikianlah artikel yang membahas Inilah Kegiatan Terlarang Selama Pelaksanaan MPLS, agar bermanfaat dan sanggup menjadi perhatian bagi kita semua, terkhusus bagi para pelaksana pendidikan pada semua jenjang tingkatan.
Terima kasih !
0 Response to "Halo Profesi : Inilah Acara Terlarang Selama Pelaksanaan Mpls Tahun 2019"
Post a Comment